Saturday, June 24, 2006

TIDAK ADA PANGKAT DALAM DAKWAH

Dari Buku: Rambu-Rambu Tarbiyah, oleh Abdul Hamid Jazim Al Bilaly

Ibnu Ishaq berkata, Azzuhri bercerita kepadaku bahwa Rasulullah datang ke bani Amir bin Sha'sha'ah mengajak mereka ke dalam Islam dan menjelaskan kenabiannya kepada mereka. Seorang bernama Bahirah bin faras berkata; "Demi Allah, jika aku ambil pemuda ini dari Quraisy, niscaya orang-orang Arab akan memperebutkannya. Bagaimana pendapatmu seandainya aku mengikuti ajakkanmu, kemudian Allah memenangkanmu dari orang-orang yang memusuhi kamu. Adakah bagian bagi kami setelah itu?"

"Bagian itu hak Allah, Ia berikan kepada siapa yang dikehendaki." "Akankah kami menyerahkan leher kepada orang Arab, padahal setelah Allah memengkanmu hasilnya milik orang lain. Kami tidak perlu lagi kepadamu!" katanya.

Maka rasulpun meninggalkan mereka karena tak ingin menerima kemenangan bersyarat dari orang-orang bani amir bin Sha'sha'ah.

Demikianlah yang selayaknya disadari oleh setiap orang yang ingin berkomitmen terhadap jamaah yang menyeru kepada Allah. Tidak mengharapkan darinya jabatan atau imbalan dunia karena dakwah ini untuk Allah. Segala urusan adalah kepunyaan Allah yang diberikan semauNya.

Orang yang terlibat dalam problematika dakwah harus mengawali dengan pengharapan kepada ridha Allah, bekerja demi mengangkat panjinya. Namun, jika jabatan yang menjadi idamannya, inilah indikasi bahaya yang bersumber dari kebusukkan niatnya. Untuk itulah yahya bin Muadz berkata; "Tidak akan beruntung siapa yang tercium darinya aroma ambisi kepemimpinan."

Yusuf Meminta Jabatan

Dalam Islam, jabatan bukannya diminta kecuali jika terjadi krisis dalam hal potensi kepemimpinan atau umat dalam bahaya disebabkan adanya makar dari orang orang fasiq yang berambisi merebut tampuk kepemimpinan. Saat itu selayaknya diminta oleh mereka yang merasa memiliki kemampuan. Bukan semata-mata karena nafsu kekuasaan, melainkan agar tidak diduduki oleh orang yang bermoral rendah dan merusak.

Dalam hal ini kasus nabi Yusuf as adalah sebaik-baik contohnya. Ketika ia melihat orang yang lebih berpotensi daripada dirinya, ia berkata kepada Raja: Berkata Yusuf: "jadikanlah aku bendaharawan negeri (mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan."

Hal itu ia ungkapkan setelah raja menawarkan kedudukan kepadanya. Dan raja berkata, "Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang dekat kepadaku." Maka tatkala raja bercakap-cakap kepadanya ia berkata; "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seseorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami." (Yusuf:54)

Sayyid Qutb berkata, "Sungguh ia tidak sujud sebagai rasa terima kasih sebagaimana sujudnya orang-orang penjilat kepada thoghut, ia tidak berkata kepadanya, aku hidup wahai Paduka, sebagai hambamu yang tunduk, atau pembantumu yang terpercaya, sebagaimana kata para penjilat itu. Bukan! Ia meminta karena merasa mampu menanggung prahara pada masa itu. Ia telah meramalkan mimpi raja, itu lebih baik daripada diduduki orang lain pada negeri itu. Karena dengannya ia yakin akan mampu menyelamatkan sekian jiwa dari ancaman maut, menjaga negara dari keruntuhan dan menyelamatkan rakyat dari krisi kelaparan.

Orang-orang yang turut mendorong laju kereta dakwah, tidak mengharap kepemimpinan atau kedudukan, tidak memuaskan dirinya sejak semula, ketika ia
mulai menapakkan kakinya ke pintu dakwah sebagai prajurit. Kalau di barisan belakang tempatnya tetaplah di belakang, kalau di depan tetaplah disana, tidak menggantungkan tujuan lain kecuali ridha Allah. Ketidakserasian dalam dakwah terjadi manakala ia telah memperoleh kepada selain Allah dan nafsu membisikinya atas nama menuntut hak-hak.

Rasulullah menjadikan masalah ini terang bagai matahari ketika orang-orang berbaiat kepadanya pada ba'iat yang pertama dan kedua dengan sabdanya, "Jika kalian penuhi (baiat ini) maka bagi kalian adalah surga.

Beliau tidak menjanjikan bagi mereka kedudukan, harta atau atribut duniawi lainnya. Beliau mengkaitkan dnegan masalah akhirat hingga melambungkan jiwa dan harapan mereka dari dunia ke langit yang paling tinggi, Rasulullah memuji tipe dai yang seperti ini, yang tiada berharap kecuali ridha Allah ta'ala dan pada gilirannya tidaklah penting baginya posisi tugasnya, di garis depan atau belakang, Rasulullah bersabda: "Alangkah bagusnya seorang hamba yang memegang kendali kudanya di jalan Allah, rambutnya kusut, kakinya berdebu. Jika mendapat berjaga ia berjaga. Jika tugasnya di barisan belakang ia tetap di belakang dan jika di depan tetap di depan."

Ibnul jauzi berkata, "Artinya ia tidaklah disebut-sebut, tidak menginginkan ketinggian. Jika diberi tugas untuk berjalan, ia berjalan, seakan Rasulullah berkata, "Jika berjaga malam (hirasah) terus-menerus berjaga dan jaga bertugas di barisan belakang senantiasa disana."

Ibnu hajar berkata, "pada hadits itu terdapat anjuran untuk membuang kecintaan kepada riyasah (ambisi kepemimpinan) dan popularitas, serta keutamaan ketidakterkenalan dan tawadhu."

Tipe dai seperti itulah yang membuat suksesnya dakwah. Adapun para pemuja ambisi kepemimpinan, jabatan dan ketenaran, merekalah yang bakal menjadi batu-batu sandungan terhadap suksesnya Harakah Islamiyah.

Monday, June 12, 2006

KIAT MENCAPAI KEKHUSYUKAN SHALAT

Sesungguhnya, shalat itu merupakan pilar amaliah terbesar dalam agama ini. Sedang sikap khusyu' di dalamnya merupakan tuntunan syar'i.

Ketika musuh Allah (Iblis) telah menetapkan janji pada dirinya untuk menyesatkan dan memfitnah keturunan Adam 'alaihi wassalam dengan mengatakan :

"Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka...." (QS Al-A'raf : 17).

Di antara makarnya yang paling besar adalah memalingkan manusia dari kekhusyu'an shalat melalui berbagai cara dan sarana. Juga usahanya melakukan was-was serta bisikan dalam diri mereka agar terjauhkan dari menikmati lezatnya ibadah shalat dan agar mereka kehilangan pahala dan balasannya.

Ketika banyak manusia menyerah dan bertekuk lutut di depan setan (dalam masalah ini), dan ketika kekhusyu'an adalah hal pertama yang akan diangkat dari bumi ini, sementara kita hidup di akhir zaman, maka sesuailah keadaan kita dengan gambaran Hudzaifah radiallahu 'anhu :

"Pertama kali akan hilang dari agamamu adalah " khusyu' " dan hal terakhir yang akan hilang dari agamamu adalah shalat. Betapa banyak orang shalat tetapi tiada kebaikan padanya."

Hampir saja engkau memasuki masjid sementara tidak mendapatkan di antara mereka orang yang khusyu' ". (Madarijus Saalikin karya Ibnu Qayyim 1/521).

Berdasarkan apa yang dirasa seeseorang pada dirinya, juga apa yang didengar dari banyak orang yang mengeluh dan mengadu di sekitarnya tentang problem was-was serta hilang khusyu' di dalamnya, hal itu menunjukkan betapa sangat dibutuhkan pembahasan tentang topik shalat khusyu' ini.


Tulisan berikut merupakan bentuk peringatan bagi diri saya sendiri juga bagi seluruh saudara-saudara kaum muslimin. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa ta'ala semoga Dia memberikan manfaat dengannya. Allah berfirman :

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya." (QS. Al-Mu'minuun : 1-2).

Maksudnya mereka yang takut dan tenang. Pengertian khusyu' adalah : Ketenangan, tuma'ninah ,pelan-pelan, ketetapan hati, tawadhu' serta merasa takut dan selalu merasa diawasi Allah Ta'ala (Tafsir Ibnu Katsir, cet. Darus Syi'b VI/414).

Definisi lain dari khusyu' adalah menghadapnya hati di hadapan Allah Ta'ala dengan sikap tunduk dan rendah diri (merasa hina). (Madarijus Salikin I/520).

Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia mengomentari firman Allah Ta'ala : ".... Berdirilah karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu' ", Beliau berkata : di antara hal yang termasuk khusyu' adalah : sikap diam, khidmat, tunduk, menundukkan pandangan serta merendahkan diri karena takut kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. (Ta'dziimu Qadris Shalat 1/188).

Tempat khusyu' adalah hati, sedangkan buahnya akan tampak pada anggota badan. Anggota-anggota badan hanya mengikuti hati. Jika kekhusyu'an rusak akibat kelalaian, kelengahan, serta was-was, maka rusaklah ubudiyah anggota badan yang lain.sebab hati diibaratkan raja. Sedangkan anggota badan lainnya sebagai pasukan dan tentaranya. Kepadanya mereka taat dan darinyalah sumber segala perintah. Jika sang raja dipecat dengan bentuk hilangnya penghambaan hati, maka hilanglah rakyat yaitu anggota-anggota badan lainnya.

Adapun sikap menampak-nampakkan kekhusyu'an, hal itu tercela. Sebab di antara tanda-tanda keikhlasan adalah : "menyembunyikan kekhusyu'an."

Suatu ketika Hudzaifah radiallahu 'anhu berkata : "Jauhilah oleh kalian kekhusyu'an munafik". Dikatakan kepadanya : "Apa yang dimaksud dengan kekhusyu'an munafik?". Beliau berkata : "Engkau melihat jasadnya khusyu' sementara hatinya tidak."

Imam Fudhail bin 'Iyadh juga berkata: "Adalah hal yang tidak disukai jika seseorang memperlihatkan kekhusyu'an melebihi apa yang sebenarnya ada di dalam hatinya."

Ada ulama melihat seseorang yang khusyu' , kedua bahu dan badannya. Maka ia berkata kepadanya: "Hai fulan, khusyu' itu tempatnya di sini, ia menunjuk ke arah dadanya dan bukannya di sini (sambil menunjuk pada kedua bahunya). (Madarijus Salikin 1/521).

Imam Ibnul Qayyim -ketika menjelaskan perbedaan anatra khusyu' iman dengan khusyu' nifaq berkata : "Khusyu' iman adalah: "khusyu'nya hati kepada Allah dengan sikap mengagungkan, memuliakan, sikap tenang, takut dan malu. Hatinya terbuka untuk Allah dengan keterbukaan yang diliputi kehinaan karena khawatir, malu bercampur cinta. Menyaksikan nikmat-nikmat Allah dan kejahatan dirinya sendiri. Dengan begitu secara otomatis hati menjadi khusyu' yang kemudian khusyu'nya anggota badan.

Adapun khusyu' nifaq adalah : ia tampak pada permukaan badan dalam sifatnya yang dipaksakan dan dibuat-buat, sementara hatinya tidak khusyu'. Sebagian sahabat ada yang berkata: "Saya berlindung kepada Allah dari khusyu' nifaq. Dikatakan kepadanya apa, "Apakah khusyu' nifaq?" Ia menjelaskan "Jika badan kelihatan khusyu' sementara hatinya tidak".

Yang disebut hamba yang khusyu' kepada Allah adalah : seorang hamba yang api syahwatnya padam dan asap syahwatnya dalam hatinya tenang. Dengan begitu, dadanya menjadi terang dan di dalamnya terpancar cahaya agung. Maka kemudian matilah syahwat jiwanya, karena rasa takut dan adanya ketenangan yang memenuhi hatinya. Dengan begitu padamlah seluruh anggota badannya, hatinya tenang dan tuma'ninah kepada Allah . Ia berdzikir kepada-Nya dengan perasaan tenteram yang diberikan Rabb kepadaNya, dengan begitu, ia tunduk dan berserah diri kepada Allah . Sedangkan orang yang tunduk adalah orang yang tenang. Sebab yang disebut dengan tanah yang tenang adalah tanah yang tidak bergerak dan karenanya air bisa menggenang. Begitu pula hati yang tunduk, ia merasakan ketenangan dan kekhusyu'an, seperti belahan bumi yang tenang yang di atasnya air bisa mengalir kemudian menggenang di atasnya.

Di antara tanda-tandanya adalah, jika ia ia bersujud di hadapan Rabbnya diiringi sikap pengagungan, perasaan hina serta keterbukaan hati di hadapanNya. Ia begitu khusyu' dalam sujudnya hingga tidak akan mengangkat kepalanya selagi belum berjumpa denganNya, begitulah gambaran khusyu' iman.

Adapun sikap pura-pura dan khusyu' nifaq adalah kondisi di mana seseorang merekayasa untuk menenangkan anggota badannya atau berpura-pura dan agar dilihat orang lain. Sementara batinnya terpenuhi syahwat - syahwat dan kemauan - kemauan.

Ia berpura-pura dalam lahirnya, sementara ular-ular lembah dan singa-singa hutan berkeliaran di sekitarnya siap menghabisi mangsanya." (Kitab Ar Ruh hal 314 Cet. Darul Fikr).

Khusyu' dalam shalat bisa dicapai oleh siapapun yang mampu mengosongkan hatinya hanya untukNya, disibukkan hanya denganNya dan lebih mengutamakan Allah dari selainNya. Saat itulah shalat menjadi ruang peristirahatan sekaligus penyejuk matanya. Sebagaimana disabdakan dalam shalat." (Tafsir Ibnu Katsir , V/456. Haditsnya tersebut dalam Musnad Imam Ahmad III/128 dan Shahihul Jami' no : 3123).

Allah telah menyebutkan laki-laki serta perempuan yang khusyu' sebagai hamba-hamba pilihan, dan Dia juga mengabarkan akan menyediakan ampunan serta pahala besar bagi mereka (Lihat surat Ah-Ahzab ayat 35).

Di antara faidah khusyu' adalah ia mampu memperingan perkara shalat baginya.

Allah berfirman :
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu'.( QS. Al-Baqarah : 45).

Khusyu' merupakan perkara agung, cepat sirnanya dan jarang adanya, khususnya di akhir zaman yang kita hidup di dalamnya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wassalam bersabda :

"Sesuatu yang pertama kali diangkat dari umat ini adalah kekhusyu'an sehingga engkau tidak melihat di antara mereka orang yang khusyu' . " (Imam Al-Hatsami berkata dalam kitab Al-Majma' II/137,' Hadits ini diriwayatkan Imam Ath Thabrani dalam Mu'jam Al-Kabir, sanadnya hasan tersebut pula dalam Shahih At-Targhib 543. (Disebutkan derajatnya shahih).

Sebagian salaf berkata :

"Shalat laksana sahaya perempuan yang dihadiahkan kepada Sang Raja. Apa komentar engkau jika Sang Raja dihadiahi sahaya perempuan yang lumpuh, bermata juling atau bahkan buta, atau kedua kaki dan tangannya putus, atau sakit atau sangat buruk rupanya atau bahkan ia dihadiahi sahaya perempuan yang sudah tidak bernyawa, lantas bagaimana dengan shalat yang dihadiahkan dan dipersembahkan kepada Allah ? Allah Maha Baik dan tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan tidak termasuk hal yang baik, shalat yang tidak ada ruhnya.

Sebagaimana tidak disebut sebagai upaya pembebasan budak dengan baik jika dibebaskan itu budak yang sudah tidak bernyawa (Al-Madarij: 1/526).

Hukum Khusyu'

Menurut pendapat yang kuat khusyu' dalam shalat hukumnya wajib. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : berkenaan dengan firman Allah :

"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu' (Al-Baqarah :45)

Beliau berkomentar hal ini mengandung celaan atas orang-orang yang yang tidak khusyu' dalam shalat, sementara celaan tidak terjadi kecuali atas ditinggalkannya perkara yang wajib atau karena keharaman yang dilakukan. Jika orang-orang yang tidak khusyu' dalam shalat mendapatkan celaan, hal itu menunjukkan wajibnya khusyu'. Dan yang lain menguatkan kewajiban khusyu' dalam shalat adalah firman Allah Ta'ala :

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya." (Al-Mukminun : 1-2)

"Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi , (yakni) yang akan mewarisi jannah Firdaus. Mereka kekal di dalamnya".
(Al-Mukminun : 10-11).

Melalui ayat-ayat mulia tersebut Allah Ta'ala mengabarkan bahwa mereka adalah calon pewaris jannah Firdaus. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa selain mereka tidak layak mewarisinya.

Jika khusyu' dalam shalat merupakan kewajiban, yaitu yang mencakup ketenangan dan ketundukan, maka barangsiapa yang sujud sebagaimana mematuknya burung gagak, berarti ia tidak khusyu' dalam sujudnya. Begitu pula siapa yang mengangkat kepalanya di dalam ruku' dan ia bersikap tidak tenang sebelum seluruh anggota badannya tenang, berarti ia dianggap tidak tenang. Sebab hakikat ketenangan adalah tuma'ninah. Barangsiapa tidak tuma'ninah ia belum dikatakan tenang. Dan barangsiapa tidak tuma'ninah ia belum dikatakan tenang. Dan barangsiapa tidak tenang, ia belum dikatakan khusyu' dalam ruku dan sujudnya. Dan barangsiapa yang tidak khusyu' ia berdosa dan bermaksiat. Bukti lain yang menunjukkan kewajiban khusyu' dalam shalat adalah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam mengancam mereka yang meninggalkannya, misalnya orang yang mengarahkan pandangannya ke langit, maka gerakan dan pandangannya ke arah langit tersebut berlawanan dengan ihwal orang yang khusyu' . (Majmu' Fataawa 22/553-558).

Dalam hal keutamaan khusyu' serta ancaman bagi yang meninggalkannya , Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda :

"Terdapat lima shalat yang difardhukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Barangsiapa yang membaguskan wudlunya, shalatnya, menunaikan tepat pada waktunya, menyempurnakan seluruh ruku'nya berikut kekhusyu'an di dalamnya, maka baginya ada janji Allah untuk mengampuninya. Barangsiapa tidak melakukannya sebagaimana tersebut, ia tidak mendapat janji Allah tersebut.Jika Allah berkehendak, akan mengampuninya dan jika Dia berkehendak, akan menyiksanya".
(HR. Abu Dawud no. 425 tersebut dalam Shahihul Jami' no. 3242).

Dalam hal keutaman khusyu' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam juga bersabda :

"Barangsiapa berwudlu kemudian membaguskannya, lalu shalat 2 rakaat dengan menghadapkan sepenuh wajah dan hati (dalam versi lain) di dalamnya ia tidak membisiki jiwanya, maka dosa-dosanya yang lampau diampuni. (dalam riwayat lain) wajib baginya surga.
(HR Al-Bukhari no. 258 Al-Mughni dan An-Nasa'i I/95)

Ketika kita membahas lebih lanjut tentang sebab-sebab khusyu' dalam shalat, maka hal tersebut dibagi menjadi dua bagian :

Pertama :
Mendatangkan hal-hal yang dapat menghadirkan rasa khusyu' dan menguatkannya.

Kedua :
Menolak apa-apa yang menghilangkan sikap khusyu' dan melemahkannya.


Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ketika menjelaskan hal-hal yang membantu terwujudnya khusyu'. Beliau mengatakan bahwa hal yang membantu terwujudnya khusyu' ada dua.


Pertama : kuatnya hal-hal yang mendorongnya.
Kedua : lemahnya hal-hal yang mengganggunya.

Adapun yang pertama Quwwatul Muqtadhi adalah :

usaha keras hamba untuk memikirkan apa yang ia ucapkan dan lakukan, menghayati dan merenungi bacaan, dzikir dan do'anya, serta menyadari sepenuhnya bahwa ia sedang bermunajat di hadapan Allah dan Dia melihatnya, sebab seorang yang sedang shalat dengan berdiri berarti ia sedang bermunajat kepada Rabbnya.

Sedang pengertian ihsan adalah : Engkau menyembah Allah dengan perasaan seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.

Kemudian manakala seorang hamba mampu merasakan kenikmatan shalat, maka perasaan keterkaitannya dengan shalat tersebut semakin kuat. Hal ini tentu berpulang pada tingkatan keimanannya.

Hal-hal yang menguatkan iman sangat banyak. Oleh karena itulah Nabi bersabda : "Di antara perkara dunia yang saya senangi adalah : Wanita dan wangi-wangian, dan kesejukan pandanganku terdapat dalam shalat".

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda :

"Hiburlah diri kita dengan shalat" dan beliau tidak bersabda : "Istirahatkanlah diri kami dengan shalat".

Adapun yang kedua Zawalul 'Aridh : menghilangkan rintangan, adalah upaya seorang hamba untuk menolak apa yang mengganggu hatinya, semisal berfikir tentang hal-hal yang tidak bermanfaat, serta upaya menghilangkan fikiran-fikiran yang menyeret hati dari tujuan utama shalatnya. Dalam hal ini setiap hamba tentu berbeda-beda kemampuannya.

Banyaknya was-was dalam shalat tentu karena banyaknya syubhat dan syahwat. Seorang hamba seharusnya juga berupaya mengaitkan hati dengan hal-hal yang disukai, sehingga hati condong untuk mencarinya, serta dengan hal-hal yang tidak disukai hati, sehingga ia condong untuk menghindarinya (Majmu' Fataawa XX/606-607).

Atas dasar ini maka berikut ini kami paparkan beberapa sebab yang mendatangkan kekhusyu'an dalam shalat :

Pertama :

Memperhatikan hal-hal yang mendatangkan kekhusyu'an


33.Bersiap diri sepenuhnya untuk shalat
34.Tuma'ninah
35.Mengingat mati di saat shalatmu
36.menghayati makna bacaan shalat
37.membaca al-Qur'an sambil berhenti pada setiap ayat
38.membaca al-Qur'an dengan tartil serta membaguskan bacaan
39.meyakini bahwa alloh akan mengabulkan permintaannya saat hamba sedang shalat
40.meletakkan sutrah ( tabir pembatas ) mendekatkan diri ke arahnya
41.meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada
42.melihat ke arah tempat sujud
43.menggerak-gerakan jari telunjuk
44.membaca surat-surat al-Qur'an atau do'a-do'a secara berganti-ganti
45.membaca ayat-ayat Sajdah
46.memohon perlindungan kepada Allah dari godaan syetan
47.membayangkan kekhusyu'an salafush shalih saat mereka shalat
48.mengetahui keistimewaan-keistimewaan khusyu' dalam shalat
49.bersungguh-sungguh dalam berdo'a (Pada saat disyari'atkannya berdo'a) pada waktu shalat, khususnya pada waktu sujud
50.berdzikir setelah shalat

Kedua :

Berupaya Menepis Penghalang kekhusyu'an shalat


51.menghilangkan sesuatu yang mengganggu di tempat shalat
52.menghindari shalat dengan pakaian bergambar/bertulisan dan sejenisnya
53.menghindari shalat dekat makanan yang disukai
54.menghindari shalat dalam keadaan menahan buang air kecil maupun besar
55.menghindari shalat dalam kondisi mengantuk
56.jangan shalat di belakang orang yang sedang bercakap-cakap ataupun tidur
57.tidak menyibukkan diri dengan membersihkan debu
58.tidak boleh mengganggu orang shalat dengan mengeraskan bacaan al-Qur'an
59.tidak menoleh ke kiri atau ke kanan ketika sedang shalat
60.tidak mengarahkan pandangan ke langit
61.jangan meludah ke depan ketika sedang shalat
62.berusaha sebisa mungkin untuk tidak menguap karena kantuk
63.tidak bertolak pinggang ketika shalat
64.tidak menjulurkan pakaian hingga menyentuh tanah
65.tidak mencontoh gerakan atau tingkah laku binatang

________________________________________________

Ringkasan dari 33 Kiat Mencapai Kekhusyu'an dalam shalat
Butir Tiap Kiat Tidak Ana Salinkan
Penyusun : Syaikh Muhammad bin Shalih al Munajjid
Penerjemah : Abu Naufal
Penerbit :At-Tibyan - Solo

KHUSYU' DALAM SHALAT

December 14, 2002
Publikasi : Alislam.or.id

Secara Lughah (Etimologi), khusyu’ berarti rendah diri atau mendekati rendah diri. Menurut pengertian ini, khusyu’ itu terdapat pada suara, penglihatan, ketenangan dan kerendahdirian. Sedangkan pengertian khusyu’ menurut syara’ (terminologi) adalah rendah diri. Rendah diri ini kadang-kadang berada dalam hati dan kadang-kadang berasal dari anggota tubuh seperti diam.

Adapun dalil yang menguatkan bahwa khusyu’ itu pekerjaan hati adalah hadis Ali ra, “Khusyu’ itu berada dalam hati” (HR. al-Hakim), hadis: “Sekiranya sanubari hati orang ini khusyu, niscaya anggota tubuhnya menjadi khusyu”, dan hadis do’a mohon perlindungan: “….dan aku mohon perlindungan kepada-Mu dari sanubari hati yang tidak khusyu.”

Apakah khusyu’ dalam salat itu wajib?
Dalam masalah ini, ulama berbeda pendapat. Menurut al-Ghozali khusyu’ itu wajib. Beliau menguraikan argumentasinya secara panjang lebar -untuk menguatkan pendapatnya- dalam kitab ‘Ihyaa’ Ulumuddin’. Akan tetapi, menurut Jumhur Ulama’, khusyu’ itu tidak wajib. Bahkan, Imam an-Nawawi mengklaim adanya Ijma’ yang tidak mewajibkan khusyu’.

Hadis-Hadis yang Menganjurkan Seseorang agar Berlaku Khusyu’ dalam Salatnya

* Dari Abu Hurairah ra berkata, “Rasulullah saw melarang seseorang meletakkan tangannya pada lambungnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim, sedangkan redaksi (lafal) hadis berasal dari Imam Muslim (wallafdzu li Muslimin).

Maksud dari larangan hadis tersebut adalah hendaknya seseorang tidak meletakkan tangan, baik yang kiri maupun yang kanan, pada lambungnya ketika dia sedang melakukan salat, sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani terhadap hadis tersebut.

Kemudian, apa hikmah dari larangan itu? Maka dalam hal ini Rasulullah saw menjelaskannya dalam hadis yang diriwayatkan Aisyah ra, “Bahwa hal itu adalah pekerjaan orang Yahudi dalam salat mereka” (HR. al-Bukhari). Sebab, umat Islam itu dilarang keras untuk menyerupai orang-orang Yahudi dalam semua gerak-gerik mereka.

* Dari Anas ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila hidangan makan malam telah disiapkan, maka mulailah menyantap makanan itu sebelum anda salat Maghrib” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menurut Jumhur Ulama’ menunjukkan sunnahnya mendahulukan makan malam atas salat. Karena, hal itu akan bisa mengarahkan seseorang berkonsentrasi dalam salatnya. Bahkan, menurut ulama yang lain, agar sanubari hati itu tidak tergoda dengan makanan yang sudah tersediakan tersebut.

Di samping itu, ada beberapa atsar sahabat yang menjelaskan tentang ta’lil (sebab-musabab) dilarangnya mendahulukan salat ketika makanan sudah dihidangkan. Di antaranya adalah atsar yang dikeluarkan oleh Ibnu Abu Syaibah dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas, “Bahwa keduanya pernah sedang makan, sementara didapur api (kompor)nya masih terdapat daging yang sedang dibakar, lalu sahabat yang melakukan adzan tersebut ingin melakukan iqamah untuk salat, tiba-tiba Ibnu Abbas berkata kepadanya: ‘Jangan terburu-buru’, kita tidak melakukan salat selama dalam hati kita masih ingat sesuatu (makanan).” Dalam riwayat yang lain disebutkan: “Supaya (makanan itu) tidak memalingkan perhatian kita dalam salat.” Disebutkan pula dari Hasan bin Ali as bahwa dia berkata, “Makan malam sebelum salat itu bisa menghilangkan (meredam) jiwa yang suka mencela (an-Nafs al-Lawwaamah).” (HR. Ibnu Abu Syaibah)

Jika waktu salat tinggal sedikit, apakah disunnahkan pula mendahulukan makan atas salat?

Kesunnahan seperti itu dilakukan apabila waktu salat masing panjang. Namun, jika waktu salat tinggal sedikit, maka menurut Jumhur Ulama’, dia mendahulukan salat atas makan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga waktu salat agar tidak lewat.

Kandungan Hadis

Dari hadis no. 2 di atas, bisa ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a. Hadirnya makanan seperti itu bisa menjadi uzur untuk meninggalkan salat jama’ah. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa apabila hidangan makan malamnya telah disiapkan dan dia mendengar bacaan Imam dalam salat, maka dia tidak berdiri (untuk melakukan salat) sampai dia selesai makan.
b. Hal-hal selain makanan bisa dianalogikan (diqiyaskan) dengan makanan selama mempunyai ilat (sebab) yang sama yaitu apabila dia mengakhirkan melakukan sesuatu itu, hatinya menjadi terganggu ketika salat. Maka, sebaiknya melakukan sesuatu itu sebelum salat.
Dan di sini yang perlu diperhatikan betul adalah bahwa sesuatu itu telah diperbolehkan secara tegas bahkan dianjurkan oleh Syara’ (Allah dan Rasul-Nya). Akan tetapi, apabila sesuatu itu tidak dianjurkan oleh Syara’, maka mendahulukan salat lebih baik daripada melakukan atau melanjutkan sesuatu itu. Contohnya adalah menonton sinetron, berbincang-bincang dengan kawan atau kerabatnya. Karena itu, mendahulukan salat lebih baik daripada menonton sinetron atau mengobrol lebih dahulu dengan kawan atau kerabatnya, baik waktu salat tinggal sedikit atau masih panjang.

* Dari Aisyah ra berkata, “saya bertanya kepada Rasulullah saw tentang menoleh dalam salat?” Kemudian Rasul saw menjawab: “Menoleh itu adalah suatu keteledoran seseorang akibat ulah syetan dalam salat seorang hamba” (HR. al-Bukhari)
Menurut riwayat at-Tirmidzi dan menshahihkannya: “Janganlah anda menoleh dalam salat, karena itu adalah kebinasaan (dalam agama). Apabila anda harus melakukannya, maka lakukanlah dalam salat sunnah”

Seseorang yang sedang melakukan salat, dimakruhkan menoleh ke kanan dan ke kiri. Karena pada dasarnya, dia sedang menghadap Tuhannya. Sementara itu, syetan selalu mengintip dan mencari-cari kelengahan orang itu. Jika seseorang dalam salatnya menoleh ke kiri dan ke kanan, berarti dia telah masuk perangkap syetan.

Menurut Jumhur Ulama’, menoleh itu dimakruhkan, karena bisa mengurangi khusyu’ salat. Namun, apabila menolehnya itu sampai memalingkan dadanya atau seluruh lehernya dari kiblat, maka hal itu bukan lagi makruh, melainkan bisa membatalkan salat. Hal ini berdasarkan pada hadis Abu Dzar, “Allah SWT selalu menghadap kepada seorang hamba dalam salatnya, selama dia tidak menoleh, apabila dia memalingkan wajahnya, maka Allah pun ‘pergi’ .” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i)

Sumber: Subulus Salaam, Muhammad bin Ismail as-Shan’ani